Jumat 23 Jul 2021 00:14 WIB

Penutupan Exit Tol di Jateng Diperpanjang Hingga 25 Juli

Penutupan akses keluar tol menuju Jawa Tengah yang dilakukan sejak 16 Juli.

Polisi dan Dinas Perhubungan memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang keluar tol saat dilakukan Penyekatan Kendaraan di Pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021). Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah sejak dilakukan penyekatan di pintu tol jumlah kendaraan yang masuk ke Jateng turun hingga 48,6 persen atau sekitar 17.857 kendaraan dari sebelum ditutup sekitar 36.706 kendaraan, sedangkan jumlah kendaraan keluar dari pintu tol dari sekitar 24.414 kendaraan turun menjadi 16.130 kendaraan atau 39 persen.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Polisi dan Dinas Perhubungan memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan pengemudi yang keluar tol saat dilakukan Penyekatan Kendaraan di Pintu Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021). Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah sejak dilakukan penyekatan di pintu tol jumlah kendaraan yang masuk ke Jateng turun hingga 48,6 persen atau sekitar 17.857 kendaraan dari sebelum ditutup sekitar 36.706 kendaraan, sedangkan jumlah kendaraan keluar dari pintu tol dari sekitar 24.414 kendaraan turun menjadi 16.130 kendaraan atau 39 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memperpanjang masa penutupan akses keluar 27 pintu tol di provinsi ini hingga 25 Juli 2021."Diperpanjang sampai 25 Juli," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusi, di Semarang, Kamis (22/7).

Penutupan akses keluar tol menuju Jawa Tengah yang dilakukan sejak 16 Juli, rencananya berakhir pada 22 Juli 2021. Memurut Iqbal, perpanjangan itu sejalan dengan perpanjangan masa PPKM.

Selama masa PPKM, kepolisian di Jawa Tengah telah mencegah masuknya puluhan ribu kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten/kota. Kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal saja yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah selama PPKM.

Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021 sebagai salah satu upaya menekan angka kasus Covid-19.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement