Kamis 22 Jul 2021 19:29 WIB

Sentra Vaksinasi Anak Dibuka di Kantor Wali Kota Jaksel

Sentra vaksinasi dibuka khusus bagi anak 12-17 tahun.

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan membuka layanan vaksinasi dengan fokus ke 12-17 tahun.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kantor Wali Kota Jakarta Selatan membuka layanan vaksinasi dengan fokus ke 12-17 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- kepala Sub Bagian Kesehatan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Budi Sulistyo, menyebutkan Kantor Wali Kota setempat membuka pelayanan vaksinasi Covid-19. Layanan di Kantor Wali Kota Jaksel dibuka hingga 16 Agustus mendatang.

"Kita berharap sampai 16 Agustus semua warga Jakarta Selatan sudah tervaksin. Lalu untuk sentra vaksinasi di sini dibuka hingga 16 Agustus mendatang," kata Budi di Jakarta, Kamis (22/7).

Baca Juga

Kendati demikian, layanan ini dapat dibuka kembali setelah 16 Agustus. Yaitu bila masih ada masyarakat atau siswa belum menerima vaksin Covid-19.

"Kita akan lihat perkembangan, seperti apa hasilnya. Jika memungkinkan ada masyarakat yang belum menerima vaksin kita akan buka lagi," kata Budi.

Budi mengatakan sentra vaksinasi itu secara khusus diperuntukkan bagi siswa atau anak berusia di atas 12 tahun. Layanan tersebut juga terbuka untuk masyarakat umum yang belum mendapat vaksin.

"Ini sebenarnya untuk anak usia 12-17 tahun, namun demikian, kita tetap melayani masyarakat umum terutama keluarga dari Aparatur Sipil Negara dan pegawai lain yang bertugas di kantor wali kota," ujar Budi. Pelayanan ini secara khusus diperuntukkan bagi warga Jakarta Selatan, namun kenyataannya ada beberapa peserta dari Tangerang dan Bogor berdasarkan pemberitahuan dari keluarganya.

Sebelumnya, sentra vaksinasi di Kantor Wali Kota dibuka sejak 6 Juli lalu. Setiap harinya panitia menyediakan 450 kuota untuk anak, dan 50 untuk masyarakat umum.

Bagi masyarakat umum yang belum menerima vaksin dapat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan mengisi formulir secara daring di lokasi vaksin mulai pukul 08.00 WIB. Sementara untuk siswa harus melalui sekolah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan.

"Untuk siswa kita serahkan secara penuh kepada Sudin Pendidikan. Sehingga yang datang ke sini adalah atas giliran mereka yang telah dijadwalkan oleh Sudin," kata Budi menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement