Kamis 22 Jul 2021 07:20 WIB

Majelis Rakyat Tarik Permohonan Sengketa Otsus Papua

Pengesahan RUU Otsus mencederai hak-hak konstitusional orang asli Papua.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menarik permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/7). Permohonan sengketa itu atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Papua, terhadap Presiden Republik Indonesia. Meski begitu, mereka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement