REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Dampak pemberlakuan PPKM Darurat telah banyak dirasakan para pelaku usaha kecil dan sektor riil lainnya di wilayah Kabupaten Semarang. Salah satunya para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di kota Ungaran, Kabupaten Semarang.
Berkurangnya mobilitas warga serta pembatasan jam operasional kegiatan semua usaha, membuat para pedagang yang menenmpati lokasi jualan non permanen tersebut, terpaksa harus rela kehilangan penghasilannya.
Guna meringankan beban para PKL yang ikut terdampak pemberlakuan PPKM Darurat, Polres Semarang memberikan bantuan sosial kepada para PKL yang ada di sejumlah lokasi di kota Ungaran.
“Penyerahan bantuan sosial ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan patroli dan edukasi pelaksanaan PPKM Darurat,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Binmas Polres Semarang, AKP Yamtoro Thoyip, Ahad (18/7).
Ia mengungkapkan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polres Semarang kepada kelompok warga yang terdampak oleh pemberlauan PPKM Darurat.
Menurutnya, sektor usaha yang terdampak pemberlakuan PPKM darurat seperti PKL dan usaha warung tenda sangat membutuhkan bantuan, setelah mereka tidak dapat berjualan secara maksimal.
Karena adanya instruksi dari Pemkab Semarang kepada para PKL agar selama pelaksanaan PPKM Darurat tidak melayani pembelian makan di tempat dan mereka harus menutup usahanya lebih cepat dari biasanya.
Untuk itu, di sela kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat, Polres Semarang juga memberikan bantuan sosial kepada mereka.
“Sasaran kami adalah masyarakat yang langsung terdampak PPKM Darurat ini, seperti PKL, penjual nasi goreng dorongan serta pemilik warung tenda yang ada di Jalan Kartini atau di kawasan Alun- Alun Lama Ungaran serta di Jalan Gatot Subroto, Ungaran,” lanjut Yamtoro.
Ia juga menambahkan, melalui bantuan sosial tersebut dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil dan para PKL dan masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang.
Sehingga mereka bisa patuh dan dapat melaksanakan berbagai ketentuan PPKM Darura. “Semoga bantuan tersebut bermanfaat buat mereka dan kami tetap mengimbau kepada para pedagang/PKL utk bersabar, taat dan patuh aturan pemerintah, selama PPKM Darurat.