Ahad 18 Jul 2021 15:06 WIB

Kepala Daerah Jabar Diminta Tunggu Pusat Soal PPKM Darurat

Jabar telah mengajukan usulan anggaran untuk bantuan sosial warga terdampak PPKM.

 Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Foto: istimewa
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyatakan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta semua wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Khususunya, mengenai kebijakan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2020, apakah diperpanjang atau tidak.Menurut Arya, Kamiljuga menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan usulan anggaran untuk bantuan sosial, kepada warga terdampak PPKM Darurat. 

"Jadi, sampai sekitar 65 persen warga Jawa Barat, dicover dari bansos ini," katanya, di Bogor, Ahad (18/7).

Dia mengutip, permintaan Kamil kepada wali kota dan bupati, untuk terus berkomunikasi dengan warganya. "Buatlah kesaksian dari warga yang sudah menerima bantuan, seperti warga jalanan yang menerima beras, warung, atau ada warga yang terdampak PPKM Darurat," katanya.

Emil sapaan akrbabnya juga mengingatkan, semua sekretaris daerah di kabupaten dan kota di Jawa Barat, untuk mengecek apakah ada surat refocusing pada APBD 2021, terkait bansos dalam bentuk bantuan tunai langsung. "Kalau sudah ada, nanti dihitung besarannya," katanya.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor, selama pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu, telah melaksanakan poin-poin aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Terutama, poin aturan mengenai sektor usaha kritikal, esensial, dan non-esensial.

Satgas Covid-19 Bogor juga gencar menurunkan laju mobilitas masyarakat melalui operasi penyekatan kendaraan bermotor dengan menyiapkan 17 lokasi penyekatan. Menurut Arya, pada rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang dipimpin Koordinator PPKM Darurat, Luhut B Panjaitan, secara virtual, pada Selasa (13/7), disebutkan selama pelaksanaan PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat di Bogor, salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.

"Selama 11 hari pelaksanaan PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat sudah sangat jauh berkurang dari sebelumnya, baik masyarakat di datang ke Kota Bogor maupun yang keluar dari Bogor," kata Arya.

Sebelumnya, Emil memberikan arahan kepada wali kota dan bupati di Jawa Barat, untuk menyimak keputusan dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan dari kebijakan PPKM Darurat. "Setelah ada pengumuman dari pemerintah pusat, silahkan sosialisasikan kepada warganya di kota dan kabupaten, dengan bahasa yang kreatif dan penuh empati," kata dia, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat di Jawa Barat, secara virtual, Sabtu (17/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement