Ahad 18 Jul 2021 12:37 WIB

Sipil-Militer Harus Kerja Sama Hadapi Pandemi

Di saat yang sama, peran sipil tidak bisa disingkirkan dalam penanganan pandemi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Anggota TNI memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (16/7/2021). Pemerintah memberlakukan waktu pembatasan mobilitas masyarakat yang tersebar pada 100 titik menjadi dua yakni penyekatan pada pukul 06.00-10.00 WIB untuk pekerja sektor esensial dan kritikan serta penutupan pada pukul 10.00-22.00 WIB kecuali tenaga kesehatan, dokter dan kendaraan darurat yang diperbolehkan melintas.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Anggota TNI memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (16/7/2021). Pemerintah memberlakukan waktu pembatasan mobilitas masyarakat yang tersebar pada 100 titik menjadi dua yakni penyekatan pada pukul 06.00-10.00 WIB untuk pekerja sektor esensial dan kritikan serta penutupan pada pukul 10.00-22.00 WIB kecuali tenaga kesehatan, dokter dan kendaraan darurat yang diperbolehkan melintas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai penanganan pandemi harus dihadapi oleh semua pihak, tidak bisa dari satu pihak saja. Baik itu sipil maupun militer harus bekerjasama untuk mengendalikan pandemi yang saat masih berlangsung di Indonesia.

"Perlu kerjasama semua pihak untuk pencegahan juga dari semua," kata Zubairi, dihubungi Republika, Ahad (18/7).

Penurunan militer dalam penanganan pandemi menurutnya boleh-boleh saja. Sebab, tujuan penurunan militer seperti TNI dan Polri adalah untuk mengatasi masalah pandemi yang saat ini masih gawat darurat.

Namun, lanjut dia, di saat yang sama peran sipil tidak bisa disingkirkan dalam penanganan pandemi, khususnya bagi hal-hal seperti perawatan pasien. "Harus kerjasama dengan baik dua-duanya," kata Zubairi menambahkan.

Pada masa pandemi seperti saat ini, tata laksana dan peraturan yang dibuat tidak bisa standar. Situasi yang masih gawat darurat di Indonsia ini harus dihadapi dengan kebijakan-kebijakan yang luar biasa.

"Menyertakan tentara, militer, tentu boleh saja. Namun tentu peran sipil juga penting sekali. Jadi kerjasama antara keduanya menjadi mutlak diperlukan," kata dia lagi.

Zubairi menambahkan, penanganan pandemi hulu dan hilir saat ini harus diperkuat. Tidak bisa jika pemerintah hanya fokus pada hulu atau hilir saja. Sebab, saat ini jumlah penambahan kasus harian Indonesia sangat tinggi, bahkan penambahan kasus mingguan tertinggi kedua di dunia.

Sebenarnya, Zubairi menilai saat ini masing-masing pihak sudah bekerja dengan baik. Namun, di saat kondisi darurat seperti sekarang bekerja dengan baik tidak cukup. Pemerintah harus bekerja maksimal dan melakukan monitoring serta mengungkapkan hasil dari kebijakan-kebijakan.

"Kelihatannya semua kementerian sudah mengerjakan PR-nya, cuma ini kan masalahnya darurat. Jadi, nggak bisa aku sudah kerja, sudah. Kerja harus maksimal, dan itu monitornya, evaluasinya, mana hasilnya," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement