REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah menghentikan operasional seluruh pasar tradisional yang ada di daerahnya, selama satu hari penuh.
Terhitung mulai Jumat (16/7) pukul 00.00 WIB, sebanyak 33 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang tutup dan tidak ada aktivitas perekonomian di dalamnya.
Baik kegiatan perekonomian pasar pagi maupun kegiatan pasar reguler dan aktivitas seluruh pasar tradisional tersebut akan kembali normal pada hari Sabtu (17/7). Penghentian operasional pasar tradisional ini dilakukan untuk membatasi mobilitas serta pergerakan masyarakat, dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Khusunya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, setelah pasar tradisional dianggap masih menjadi salah satu kawasan yang rawan terhadap penyebaran Covid-19. Terkait dengan kebijakan tersebut, sejumlah pengelola pasar tradisional bersama komunitas pedagang telah melaksanakan sejumlah persiapan, sejak Kamis (15/7) malam.
Di Pasar Bandarjo, Ungaran, pengelola pasar bersama dengan pengurus Persatuan Pedagang (Persada) Pasar Bandarjo telah menutup semua akses masuk ke lingkungan pasar.
Mereka memasang portal- portal darurat dengan maksud tidak ada warga maupun pedagang yang masuk lingkungan pasar dan melaksanakan aktivitas di dalam pasar."Kami para pedagang Pasar Bandarjo-- proaktif melaksanakan perintah kepala dinas (red; kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang," ungkap Ketua Persada Pasar Bandarjo, Musafak.
Seperti diketahui, jelasnya, Diskumperindag Kabupaten Semarang telah mengeluarkan kebijakan semua pasar tradisional di Kabupaten Semarang tutup sehari, pada hari ini.
Selain memasang portal- portal darurat untuk menutup semua akses pasar, lanjutnya, para pedagang juga melaksanakan program 'pasar peteng ndedhet' (red; pasar gelap gulita).
Mulai Kamis malam pukul 20.00 WIB juga telah dilakukan pemadaman semua penerangan di lingkungan pasar. Hal tersebut sekaligus untuk menandai sejak Kamis malam sudah tidak ada aktivitas apapun di lingkungan pasar Bandarjo.
Dengan dilakukan pemadaman seluruh lampu penerangan pasar tersebut, maka seluruh aset yang ada di lingkungan pasar Bandarjo harus dijaga agar tetap aman."Maka untuk mengamankan seluruh aset pasar penjagaan dilakukan secara gotong royong oleh staf pengelola pasar, petugas trantip pasar, pengurus Persada dan sejumlah pedagang pasar Bandarjo," kata Musafak.
Sebelumnya, Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, menyampaikan, telah mengeluarkan kebijakan penutupan 33 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Semarang selama sehari.
Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sesuai dengan instruksi Bupati Semarang, langkah- langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 masih harus didorong melalui berbagai pembatasan aktivitas masyarakat.
Salah satunya aktivitas di pasar- pasar tradisional yang selama ini menjadi pusat kegiatan perekonomian dan berkumpulnya warga, dan dianggap masih cukup rentan menjadi tempat penularan Covid-19.
Selama tidak beroperasi selama sehari, seluruh pasar di Kabupaten Semarang tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan lingkungan pasar.