Jumat 16 Jul 2021 08:31 WIB

Juru Parkir Surabaya Diserukan Ganti Peluit dengan Bendera

Penggunaan peluit membuat juru parkir harus membuka masker.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialisasi penggunaan alat parkir meter. Selain menyerukan pembayaran non tunai, Wali Kota Surabaya mengingatkan juru parkir untuk menghindari penggunaan peluit dalam masa pandemi.
Foto:

Irvan memaparkan, saat ini gedung-gedung parkir yang dikelola Dishub dan beberapa titik parkir tepi jalan sudah menggunakan alternatif pembayaran non tunai. Contohnya, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul. Hal ini akan dilakukan secara bertahap sehingga ke depannya akan lebih banyak lagi titik-titik parkir tepi jalan yang menyediakan pembayaran non tunai.

“Nanti secara bertahap parkir zona itu akan kita dahulukan dan titik parkir yang ada di pusat kota. Kalau yang mal dan hotel sudah ada palang parkirnya ya, jadi lebih mudah,” ujarnya.

Irvan menyebut, penggunaan pembayaran non tunai ini memiliki keunggulan karena masyarakat tidak harus bersentuhan langsung saat melakukan transaksi pembayaran eperti saat menggunakan uang tunai. Dengan begitu, warga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Jadi ini sedang kita galakkan supaya bisa menekan penyebaran Covid-19 karena salah satunya adalah melalui uang, karcis juga termasuk sebagai sumber penyebaran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement