JAKARTA -- Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat (Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran di Jakpus. Hasilnya, ditemukan pelanggaran PPKM Darurat di lima perkantoran tersebut. Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus, Kartika Lubis, menjelaskan, jajarannya sejak 3 sampai 12...
Berita Lainnya