Kamis 15 Jul 2021 12:37 WIB

Pemerintah Didesak Hentikan TKA China Masuk ke Maluku Raya

TKA China masih berdatangan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
TKA China masih berdatangan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
TKA China masih berdatangan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang TKA China yang ditemukan positif Covid-19 masuk ke Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Ahad (4/7) lalu. Padahal status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur saat ini merupakan zona hijau.   

Direktur Maluku Crisis Center (MCC), Ikhsan Tualeka, mengkritisi kebijakan pemerintah yang masih memberi izin masuk tenaga kerja asing (TKA) dari China di tengah situasi Covid-19. 

Baca Juga

Ikhsan mengatakan, hal itu menunjukan bahwa pemerintah Indonesia nampak mudah didikte dan tak bisa berbuat banyak jika berhadapan dengan investor dari China. 

"Pemerintah Indonesia kerap terlihat kurang berdaulat dan tak punya pilihan jika sedang memenuhi tuntutan para investor China," kata Ikhsan dalam keterangannya kepada Republika.co.id, dikutip Kamis (15/7). 

Selain ada kasus TKA China di Bula, Seram Timur, Ikhsan mengatakan berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate diketahui ada 2.811 warga negara asing (WNA) yang mengusulkan untuk tinggal di Maluku Utara (Malut). Jumlah itu tercatat mulai Januari hingga Juli 2021.

 

"Dari data Imigrasi itu, disebutkan total keseluruhan terdiri dari 2.707 pria dan 104 wanita. Didominasi dari Cina yang berjumlah 2.729 orang, WNA tersebut berasal dari berbagai negara", ucapnya. 

Ikhsan memandang kedatangan TKA tersebut dinilai ironis dan kurang tepat. Sebab saat ini warga negara Indonesia (WNI) termasuk di Maluku Raya banyak yang membutuhkan pekerjaan. 

"Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak Covid-19, terutama secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya," ungkap pengamat Indigo Network tersebut. 

Selain itu Ikhsan juga mendesak agar pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara mengikuti jejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan masyarakat yang sejak tahun lalu getol menolak masuknya TKA China ke daerahnya di masa pandemi Covid-19.

Kedatangan TKA asal China tersebut, menurut dia, hanya akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut bagi masyarakat karena mereka, selain dinilai potensial membawa virus ke Indonesia, juga mengambil peluang kerja dari tenaga kerja lokal. 

"Pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah harus bisa mendengar aspirasi penolakan, semua itu murni sebagai bagian penting dalam penanggulangan Covid-19, juga untuk memastikan peluang kerja bagi kelompok usia produktif di daerah yang semakin meningkat seiring masuknya Indonesia di fase bonus demografi," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement