REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian gajah sumatra (Elephas maximus sumatramus) dalam kondisi tanpa kepala di perkebunan sawit. Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan tim khusus dibentuk untuk sesegera mungkin mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.
"Kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat kepala gajah dipenggal serta ada indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya," kata AKBP Eko Widiantoro, Selasa (13/7)
Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima orang untuk diambil keterangannya terkait kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Ahad(11/7).
Kapolres mengatakan pihaknya menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap kematian gajah jantan tersebut. Sebab, BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa dilindungi.
"BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut," katanya.
Selain itu, selama ini Polres Aceh Timur sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar. Termasuk sosialisasi pengawasan satwa dilindungi kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.