Rabu 14 Jul 2021 05:05 WIB

Polres Aceh Timur Buru Pembunuh Gajah tanpa Kepala

Polres Aceh Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian gajah.

Tim identifikasi Polres Aceh Timur melihat bangkai gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang mati terbunuh di kawasan perkebunan sawit milik PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Senin (12/7/2021). Gajah berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia 12 tahun tersebut ditemukan mati tanpa kepala.
Foto: Antara/Hayaturrahmah
Tim identifikasi Polres Aceh Timur melihat bangkai gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang mati terbunuh di kawasan perkebunan sawit milik PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Senin (12/7/2021). Gajah berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia 12 tahun tersebut ditemukan mati tanpa kepala.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian gajah sumatra (Elephas maximus sumatramus) dalam kondisi tanpa kepala di perkebunan sawit. Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan tim khusus dibentuk untuk sesegera mungkin mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

"Kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat kepala gajah dipenggal serta ada indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya," kata AKBP Eko Widiantoro, Selasa (13/7)

Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima orang untuk diambil keterangannya terkait kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Ahad(11/7).

Kapolres mengatakan pihaknya menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap kematian gajah jantan tersebut. Sebab, BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa dilindungi.

"BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut," katanya.

Selain itu, selama ini Polres Aceh Timur sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar. Termasuk sosialisasi pengawasan satwa dilindungi kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement