Selasa 13 Jul 2021 14:59 WIB

Sumbar Dirikan 19 Posko di 3 Kota yang Terapkan PPKM Darurat

19 posko akan didirikan di Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan pihaknya bersama TNI dan unsur terkait mendirikan 19 posko penyekatan di Tiga kota yang diinstruksikan oleh Pemerintah pusat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Satake menyebut 19 posko tersebut tersebar di Kota Padang enam posko, Kota Padang Panjang dua posko dan Kota Bukittinggi ada 11 posko penyekatan. Menurut dia, masing-masing posko itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersama dengan TNI dan unsur lainnya selama 24 jam.

“Kita tahu di Sumatra Barat ada Tiga kota yang di tunjuk untuk melaksanakan PPKM darurat yakni, Kota Padang, Bukittinggi dan juga Padang Panjang. Dalam kegiatan PPKM daruran ini nantinta, di masing-masing kota tersebut akan melaksanakan penyekatan-penyekatan,”kata Satake Bayu, Selasa (13/7). 

Satake menjelaskan  nantinya akan ada pemeriksaan-pemeriksaan di setiap pos penyekatan tersebut. Polri bersama TNI akan melaksanakan pemeriksaaan, baik itu surat Keterangan Penduduk maupun juga mungkin surat kesehatan. 

Ia berharap masyarakat supaya dapat memahami . Sehingga, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Tujuan dari pos penyekatan lanjut Satake untuk mengetahui keluar masuknya masyarakat dari luar daerah. Kepada masyarakat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang diharapkan mematuhi dan melaksanakan apa-apa yang sudah diatur dalam PPKM darurat tersebut.

Khusus untuk kota Padang, meski PPKM darurat resmi diberlakukan pada Senin kemarin, namun efektif berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. Posko-posko penyekatan, baru di buat pada sore hingga malam hari tadi. 

Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa, menyebut selama PPKM darurat diberlakukan, akan ada posko penyekatan di seluruh pintu perbatasan. Posko menurut Hendri akan dijaga selama 24 jam oleh petugas gabungan diantaranya, TNI, Polri, Satpol PP dan dinas lainnya.

Bagi warga yang ingin masuk ke kota Padang, diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin pertama dan hasil rapid antigen dengan hasil negatif. “Nanti ada di pintu perbatasan. Akan ada barier dan posko penjagaan. Dijaga TNI, Polri, Satpol PP dan dinas lainnya. Dalam 24 jam itu, nanti dibagi Tiga shif. Orang masuk ke Padang, siapkan syarat bukti vaksinasi dan tes antigen atau PCR,” ucap Hendri Septa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement