Selasa 13 Jul 2021 14:53 WIB

Kronologi Munculnya Vaksin Berbayar, Benarkah Budi Didesak?

Dalam rapat dengan DPR hari ini, Menkes menjelaskan vaksin gotong royong berbayar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Foto:

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan vaksinasi gotong royong, baik bagi badan usaha maupun individu, sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Erick, vaksinasi gotong royong untuk individu merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021.

Erick menegaskan, vaksinasi gotong royong juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan atau pun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui fasilitas GAVI/Covax. Erick juga menyatakan, seluruh pendanaan vaksinasi gotong royong, baik untuk badan usaha maupun individu, tidak pernah menggunakan APBN.

"Pengadaan vaksin yang digunakan di vaksinasi gotong royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi gotong royong individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji BPKP," ujar Erick seusai Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Menteri Kesehatan, Ketua Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada Senin (12/7).

Erick menambahkan, hasil rapat koordinasi sore ini salah satunya menyepakati hal baru terkait penerima vaksinasi gotong royong untuk Individu. Erick menyebut semua penerima vaksinasi gotong royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja.

"Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk vaksinasi gotong royong melalui Kadin, dan divalidasi Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi vaksinasi gotong royong individu," kata Erick menambahkan.

Pada Selasa (13/7), Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinopharm, merek vaksin yang akan digunakan untuk program vaksin gotong royong. Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, sebanyak 1,408 juta dosis vaksin berhasil didaratkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menggunakan pesawat Garuda Indonesia  

"Ini merupakan bagian dari kedatangan yang ketiga untuk vaksin Sinopharm. Kita memperkirakan dalam tiga hari mendatang akan datang lagi sekitar totalnya dalam tiga hari ini adalah 4 juta dosis vaksin," ujar Pahala saat menyaksikan kedatangan vaksin Sinopharm di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (13/7).

Pahala menyampaikan, Sinopharm merupakan jenis vaksin yang dialokasikan untuk program vaksinasi gotong royong. Menurut Pahala, vaksin Sinopharm yang memiliki efikasi sebesar 79 persen telah digunakan di 56 negara dan memiliki emergency use authorization (EUA) dari WHO. Pahala mengatakan, Sinopharm merupakan kerja sama bisnis yang dilakukan anggota holding farmasi yakni PT Kimia Farma (Persero).

"Kita sudah memiliki kerja sama untuk mendatangkan 15 juta dosis vaksin Sinopharm," ucap Pahala.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan, selama ini masyarakat mengetahui, bahwa vaksin Covid-19 digratiskan oleh pemerintah. Ia tak ingin hadirnya kebijakan vaksinasi berbayar, justru menimbulkan hal-hal yang kontraproduktif dan memperlambat pelaksanaan vaksinasi.

"Percepatan vaksinasi tidak harus kemudian muncul kebijakan vaksinasi berbayar. Saya khawatir ada anggapan di masyarakat luas, bahwa ditengah pandemi Covid-19 ini negara berbisnis dengan rakyatnya," ujar Nurhadi saat dihubungi, Selasa (13/7).

Komisi IX, kata Nurhadi, belum pernah diajak berbicara terkait vaksin berbayar yang bisa dilakukan oleh individu. Sehingga ia mendorong kebijakan ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu.

"Tujuannya baik, tapi terkesan grusak-grusuk. Saya setuju ditunda dan hendaknya sosialisasi yang transparan benar-benar dilakukan, agar tidak memunculkan banyak tafsir," ujar Nurhadi.

Di samping itu, ia mengimbau pemerintah untuk menahan diri dalam membuat kebijakan atau keputusan yang kontraproduktif. Jangan sampai di tengah pandemi saat ini, ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan.

"Jangan sampai isu ini menjadi gejolak di masyarakat dan mengganggu program yang relatif sudah berjalan dengan baik," ujar Nurhadi.

 

photo
Program vaksinasi gotong royong untuk para pekerja swasta. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement