REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Meski memasuki masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandar Lampung sampai Selasa (20/7), penjual hewan kurban (sapi dan kambing) mulai menjamur. Pedagang masih membuka lapak-lapak hewan kurban di berbagai tempat permukiman warga.
Sepekan menjelang Idul Adha, Selasa (13/7), lapak-lapak berisi hewan kurban terutama kambing sudah berdiri di pemukiman warga. Pembukaan lapak-lapak hewan kurban di dekat pemukiman penduduk, lantaran untuk mempermudah warga yang ingin membeli hewan kurban di dekat rumah.
Pembukaan lapak-lapak hewan kurban tersebut sudah berlangsung setiap memasuki 10 hari Lebaran Idul Adha hingga hari tasyrik tiga hari setelah Idul Adha. Para pedagang di lapak hewan kurban tersebut mengakui tidak menganggu aktivitas warga pada masa pandemi Covid-19 apalagi masa PPKM darurat.
Menurut Herwanto, pembukaan lapak hewan kurban di permukiman penduduk tidak lama karena sesudah lebaran Idul Adha hari kedua lapak sudah dibongkar lagi. “Kami ingin agar orang yang berkurban lebih mudah mencari kambing atau sapi, tidak perlu jauh-jauh,” ujarnya.
Ia mengatakan, lapak-lapak hewan kurban terutama kambing tidak menggangu aktivitas warga apalagi pada masa pandemi Covid-19 dan masa PPKM darurat. “Paling hanya datang satu dua orang menanyakan harga kambing, tidak terjadi kerumunan,” katanya.
Lapak hewan kurban yang berada di kawasan Kemiling dan Wayhalim sudah menjamur. Harga kambing yang ditawarkan bervariasi sesuai dengan kondisi kambing yang akan dibeli. Kisaran harga mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 3,5 juta per kambing. “Harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan harga dari peternak,” kata pedagang kambing di Wayhalim.
Sedangkan hewan kurban jenis sapi, rata-rata panitia kurban mencari dan membelinya di tempat peternak sapi di luar Kota Bandar Lampung. Idin (57 tahun), panitia kurban di sebuah masjid kawasan Bukit Kemiling Permai, ingin mencari sapi di peternakan sapi Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. Peternak sapi di Bekri, dinilai lebih murah dan kualitas sapi terjamin untuk kurban.
“Selain harga murah, juga sapinya dapat dipilih sesuai syarat untuk hewan kurban. Jadi, bukan asal murah sembarang sapi untuk kurban, ada syarat-syaratnya,” kata lelaki yang sudah pensiun dari tempat kerjanya.
Kisaran harga sapi yang dijual peternak sapi langsung di daerah pada H-8, antara Rp 20 juta sampai Rp 23 juta per sapi. Harga tersebut dilihat dari bobot dan kondisi fisiknya.