Selasa 13 Jul 2021 10:25 WIB

Polri: Dr Lois Sebarkan Hoaks

Lois mengaku pendapatnya soal Covid diterima oleh BSSN dan BIN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Polri menyatakan penangkapan terhadap Dokter Lois Owien terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Dokter yang tengah kontroversial itu ditangkap Unit V Tindak Pidana Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya pada Ahad (11/7) sore karena berbagai pernyataannya di media...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement