REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan drastis terhadap volume lalu lintas (lalin) di Ibu Kota selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berdasarkan hasil evaluasi sepekan pelaksanaan PPKM Darurat, yakni tanggal 3-11 Juli 2021, penurunan volume lalu lintas mencapai 61,76 persen.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, data tersebut menurun dibandingkan dengan saat pelaksanaan PPKM skala mikro pada 5-13 Juni 2021. "Hasil evaluasi PPKM Darurat, volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/7).
Kemudian, sambung dia, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan juga mengalami penurunan selama PPKM Darurat. Dia mengungkapkan, angkutan umum di Jakarta hanya mengangkut 515.137 penumpang per hari.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut turun sebesar 46,66 persen dibandingkan saat PPKM skala mikro, yaitu tercatat sebanyak 965.779 penumpang per hari. Selanjutnya, terkait jumlah penumpang harian angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) selama PPKM Darurat diketahui sebanyak 2.195 penumpang per hari atau turun sebesar 59,12 persen dibandingkan PPKM Mikro, yakni 5.369 penumpang per hari.
Mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat tanggal 3-7 Juli juga mengalami penurunan dibanding PPKM mikro 5-9 Juni 2021. "Mobilitas masyarakat ke tempat retail dan rekreasi berkurang 27,4 persen dibanding PPKM mikro," ujarnya.
Selain itu, mobilitas masyarakat ke toko bahan makanan dan apotek turun 11,20 persen. Lalu, mobilitas ke taman turun 22,60 persen, mobilitas di pusat transportasi umum turun 25,80 persen, mobilitas di tempat kerja turun 17,20 persen. Sedangkan, mobilitas di area pemukiman naik 10,20 persen.
Di sisi lain, Syafrin mengungkapkan, pihaknya juga mencatat, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan saat PPKM Darurat di 11 lokasi penyekatan ada sekitar 300 ribu lebih kendaraan. Ia menyebut, jumlah itu terdiri dari 87.349 kendaraan roda empat dan 231.430 lainnya kendaraan roda dua.
"Jumlah kendaraan yang diputarbalikkan pada pelaksanaan Pembatasan dan Pengendalian mobilitas masyarakat pada 11 titik perbatasan Jakarta selama PPKM Darurat adalah 318.779 kendaraan," ungkap Syafrin.