Senin 12 Jul 2021 19:11 WIB

Pemerintah Target 10 Ribu Kasus COVID-19 per Hari

Luhut minta pemda tingkatkan testing dan turunkan mobilitas hingga 50 persen.

Pemerintah terus mengejar target untuk bisa menurunkan laju penularan kasus COVID-19 hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus mendatang. Pemerintah terus mempertahankan jumlah testing dan tracing. (Foto: Ilustrasi Kasus Covid-19 Tinggi)
Foto: republika
Pemerintah terus mengejar target untuk bisa menurunkan laju penularan kasus COVID-19 hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus mendatang. Pemerintah terus mempertahankan jumlah testing dan tracing. (Foto: Ilustrasi Kasus Covid-19 Tinggi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengejar target untuk bisa menurunkan laju penularan kasus COVID-19 hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus mendatang. Pemerintah terus mempertahankan jumlah testing dan tracing.

"Target kita bersama adalah menekan laju penularan yakni dengan menurunkan kasus sampai dengan 10.000 kasus per hari di bulan Agustus," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Senin (12/7).

Baca Juga

Dedy menekankan pemerintah akan tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibanding dengan masa sebelum PPKM Darurat. Hal itu dilakukan agar pemerintah mendapatkan angka konkret penurunan kasus harian.

Ia pun mengingatkan pimpinan pemerintah daerah untuk menelaah kembali Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tentang target testing tiap kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Darurat. Koordinator PPKM Darurat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun, lanjut Dedy, meminta pemerintah daerah dapat terus mengejar target testing. 

Hal itu, perlu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa benar-benar berakhir pada 20 Juli mendatang. "Koordinator PPKM Darurat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta pemerintah daerah dapat terus mengejar target tersebut, salah satunya untuk memastikan bahwa PPKM Darurat bisa berakhir tanggal 20 Juli 2021 nanti," ujarnya.

Pemerintah daerah, kata Dedy, juga diminta untuk betul-betul menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen. Sebab, berdasarkan laporan Google, rata-rata pergerakan perjalanan ke kantor menurun di kisaran 30 persen, sedangkan perjalanan dengan kendaraan umum menurun di kisaran 40 persen.

"Dengan kerja bersama, pemerintah daerah juga kami minta untuk betul-betul menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen, tidak cukup dengan 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan loncatan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru," katanya.

Di sisi lain, Dedy menuturkan pemerintah juga terus berupaya untuk menangani lonjakan kasus yang tengah terjadi. Salah satunya dengan meningkatkan ketersediaan tempat tidur dan ruang rawat inap dengan melakukan konversi tempat tidur yang ada di rumah sakit menjadi ruang perawatan intensif. 

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memastikan ketersediaan obat-obatan dan oksigen dengan harga yang stabil dan terjangkau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement