jatimnow.com - Selain terus mengembangkan kasus keributan di Jalan Bhineka, Bulak Banteng, Surabaya saat razia PPKM Darurat digelar, polisi juga bakal menambah personel untuk menindak pelanggar di wilayah tersebut.
Pengembangan kasus itu untuk mengidentifikasi warga yang terlibat perusakan mobil patroli polisi.
"Kami tindaklanjuti hasil pengembangan dari hasil penangkapan. Kami tidak akan tinggal diam," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (12/7/2021).
Baca juga:
- Razia PPKM Darurat di Bulak Banteng, Surabaya Berujung Keributan
- Razia PPKM Darurat di Surabaya Berujung Keributan, Polisi Amankan Satu Orang
Gatot menyebut bahwa Polri, TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi untuk menindak para pelanggar PPKM Darurat. Bahkan nantinya personel akan ditambah untuk diterjunkan ke kawasan Bulak Banteng.
"Terkait operasi yustisi, kami melakukan penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," jelas dia.
Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat.
Kata dia, pemerintah tidak melarang orang berdagang. Namun selama kebijakan PPKM Darurat belum dicabut, Nico meminta supaya warga mengikuti aturan mainnya.
"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat, banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan tenaga medis," ujarnya.