REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Niken Purnama mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkan warga dekat rumahnya yang melanggar protokol kesehatan (Covid-19) melalui Jakarta Kini (JAKI), aplikasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Perempuan 29 tahun itu menuding ada petugas yang membocorkan identitasnya.
Persoalan ini pertama kali diungkapkan Niken di akun Twitter-nya @Niiken_Purnama, Jumat (9/7). "Ngelaporin orang2 depan rumah ga pake masker & nongkrong, ke RT ga mempan. akhirnya lapor via Jaki @DKIJakarta. udah disantronin satpol PP eh malah disebut nama pelapor. gila gila malah gw kena bully. bobrok amat sistemnya," demikian bunyi cuitannya yang disukai 23 ribu kali dan di-retweet hampir 9 ribu kali itu.
Niken merupakan warga Jalan Sukun Delapan RT09/01, Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Niken melaporkan warga dekat rumahnya melalui aplikasi JAKI pada Jumat (9/7).
Niken menceritakan, setelah dia membuat laporan, petugas Satpol PP Jakarta Timur langsung mendatangi warga yang melanggar prokes itu. Tapi, keesokan harinya, Niken mendengar sejumlah sindiran dari ibu-ibu sekitar rumahnya.
"Woi pakai masker lu semua dibikin viral nanti, jaga jarak," kata Niken meniru perkataan ibu-ibu yang dinilainya sebagai intimidasi itu.
Malam harinya, Niken kembali mendengarkan perkataan sama yang disampaikan sejumlah remaja ketika berada di depan rumahnya. Niken hanya bisa mendengarkan semua perkataan itu, karena ia dan kedua orang tuanya sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah.
Niken menuding, petugas Saptop PP-lah yang membocorkan identitasnya kepada warga pelanggar prokes. Sebab, Niken mendengar pecakapan ibu-ibu sekitar rumahnya menyebut petugas Satpol PP yang datang adalah teman mereka.
"Saya juga melihat dan mendengar ada yang sebut nama saya. Sampai sekarang ini saya merasa diintimidasi karena masih disindir-sindir," kata Niken ketika dihubungi, Senin (12/7).
"Masih takut saya diintimidasi. Saya khawatir orang tua saya, lagi isolasi mandiri punya komorbid takut kenapa-kenapa," imbuhnya.
Niken mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta. Ia juga sudah dihubungi oleh penanggung jawab aplikasi.
"Tapi enggak tahu gimana follow up-nya karena warga masih ngatain saya dan keluarga saya," ujarnya.
Niken berharap pemerintah, setidaknya kelurahan, mengambil tindakan agar keluarganya tak lagi diintimidasi. Ia juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta memperbaiki sistem pelaporan anonim agar tak ada orang lain yang bernasib sial seperti dirinya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, dirinya sudah meninjau persoalan laporan JAKI yang diduga bocor. Tapi, ia tak menyinggung langsung soal dugaan kebocoran identitas yang dialami Niken.
Ariza hanya menyebut bahwa semua identitas pelapor di aplikasi JAKI dirahasiakan. "Siapa pun yang membocorkan akan diberi sanksi. Sejauh ini semua dirahasiakan," kata dia di Jakarta Islamic Center, Ahad (11/7).
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengevaluasi pengawasan operasional perkantoran di Ibu Kota selama masa PPKM Darurat yang masih berlangsung satu pekan lagi. Pasalnya, komisi yang membawahi bidang pemerintahan ini menyebutkan, masih banyak perkantoran yang non esensial dan kritikal tidak patuh pada aturan PPKM.
Selain itu, evaluasi juga perlu dilakukan pada identitas pelapor pelanggaran PPKM yang belum lama ini bocor. “Identitas yang melaporkan harusnya dirahasiakan, sudah aturannya seperti itu. Bahkan harus berterima kasih masih ada orang yang peduli terhadap pelanggaran prokes (protokol kesehatan) dimasa PPKM Darurat ini,” kata, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, Senin (12/7).