REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jaksa Agung Burhanuddin akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) yang telah diangkat oleh Presiden. Ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi SH sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.
"Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung," kata Leonard, Senin (12/7).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada Rabu 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung. Pelantikan akan dilaksanakan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasli kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid – 19 yang relatif tinggi.
"Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel," kata Leonard.