REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, meninggal dunia pada Ahad (11/7). Ia wafat setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.
Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, mengatakan, Eka wafat pada pukul 21.30 WIB.
"Innalillahi wa innailahi rojiun telah Berpulang Ke Rahmatullah H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi Hari ini 11 Juli 2021 Jam 21.30 WIB," kata Ramdhan, kepada wartawan, Ahad (11/7).
Hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Eka diketahui positif pada Kamis (1/7) lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan, Eka memiliki komorbid. Pada Ahad, 4 Juli 2021 pagi, ia sempat mendapatkan perawatan ICU di RS Siloam.
Eka adalah politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022. Pria yang berumur 48 tahun itu, menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ketika menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang tersandung kasus korupsi suap perizinan Meikarta. Eka sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bekasi.