Ahad 11 Jul 2021 19:12 WIB

‘Tenaga Kesehatan Perlu Dosis Ketiga karena Berisiko 4 Kali'

PPNI mengatakan bukan berarti vaksin Sinovac tidak memberikan efek.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyambut baik keputusan pemerintah yang akan memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk para tenaga kesehatan (nakes). Meski telah divaksinasi dua dosis, tenaga kesehatan tetap berisiko tinggi terpapar virus ini, bahkan hingga empat kali lipat. (Foto ilustrasi: Tenaga kesehatan membawa pasien COVID-19)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyambut baik keputusan pemerintah yang akan memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk para tenaga kesehatan (nakes). Meski telah divaksinasi dua dosis, tenaga kesehatan tetap berisiko tinggi terpapar virus ini, bahkan hingga empat kali lipat. (Foto ilustrasi: Tenaga kesehatan membawa pasien COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyambut baik keputusan pemerintah yang akan memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk para tenaga kesehatan (nakes). Meski telah divaksinasi dua dosis, tenaga kesehatan tetap berisiko tinggi terpapar virus ini, bahkan hingga empat kali lipat.

“Bukan berarti vaksin Sinovac (yang disuntikkan dosis pertama dan kedua) tidak memiliki efek, tetapi memang nakes ini memerlukan tambahan dosis vaksin karena berisiko tinggi hingga empat kali lipat dibandingkan masyarakat umum," ujar Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat dihubungi Republika, Ahad (11/7).

Baca Juga

Harif mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk menambah perlindungan nakes. Semakin hari, ia mengatakan, semakin banyak tenaga kesehatan yang terkonfirmasi maupun yang wafat karena terpapar Covid-19. 

"Apalagi kita belum tahu puncak kasusnya kapan,” kata dia.

Menurut Harif, ada beberapa jurnal yang mendukung pemberian vaksin dosis ketiga untuk meningkatkan kekebalan tubuh meski Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) belum memberikan rekomendasi vaksin dosis ketiga. Selain itu, ia mengatakan, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Turki telah menerapkan vaksin dosis ketiga.

Ia mengatakan PPNI juga percaya keamanan dan efikasi vaksin Moderna yang akan diberikan sebagai dosis ketiga untuk tenaga kesehatan. Apalagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Moderna. 

Ia juga berharap vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan bisa selesai dalam waktu satu tahun. Ini menilik pada progres vaksinasi harian yang sempat mencapai 1,2 juta per hari.

Ia menambahkan, jumlah tenaga kesehatan di Tanah Air hampir 1,5 juta orang. Kendati demikian, ia mengatakan, ada dua faktor yang turut berpengaruh pada pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan, yakni ketersediaan dan distribusi vaksin ke seluruh Indonesia.

"Tentu pelaksanaannya harus sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Sebab, saat ini nakes kan sedang bekerja (memberikan pelayanan kesehatan)," ujarnya.

PPNI mengusulkan, pemerintah menjadwal vaksinasi tenaga kesehatan yang sedang tidak bekerja atau off. Dengan demikian, fasilitas kesehatan tidak mengalami kekurangan atau bahkan kekosongan nakes. "Hal ini sangat mudah diatur," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement