Ahad 11 Jul 2021 04:10 WIB

Akan Dipanggil MKEK, Dr Lois Owien: Saya Tolak

Dr Lois Owien kerap membuat pernyataan kontroversial soal Covid-19.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Tangkapan layar profil akun Twitter dr Lois Owien, dokter umum yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial soal Covid-19.
Foto:

Membuat akun Twitter sejak Desember 2020, Lois kerap membagikan pernyataan kontroversial mengenai Covid-19. Ia menuding bahwa orang yang positif Covid-19 meninggal akibat interaksi obat, bukan karena infeksi SARS-CoV-2.

Dalam pernyataannya di media sosial, Lois menyebut bahwa dirinya tidak mempercayai Covid-19. Bahkan, dalam pengakuannya di acara TV swasta, dia juga tidak pernah mengenakan masker.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi, mengonfirmasikan bahwa Lois akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Di samping itu, ia mengungkapkan, surat tanda registrasi (STR) dr Lois sudah tidak aktif.

"Saya sudah cek, STR dia tidak aktif dari 2017," ungkap dr Adib.

Surat tanda registrasi merupakan syarat melakukan pelayanan dan praktik kedokteran. Dengan ketiadaan surat tersebut berarti Lois yang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia itu tidak bisa melakukan pelayanan.

"Keanggotaan IDI dia juga tidak aktif," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (10/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement