Sabtu 10 Jul 2021 21:07 WIB

PPKM Darurat, Jalur Puncak Cianjur Sepi

Selama pemberlakuan PPKM darurat lebih dari 200 kendaraan diminta putarbalik

Pengendara mobil melintas di jalan Tol Jagorawi, Desa Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan kondisi jalur wisata Puncak, Bogor saat ini terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80 persen di masa PPKM Darurat dan bagi masyarakat yang ingin berwisata akan diputar balik karena tidak ada tempat wisata yang buka di kawasan Puncak.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengendara mobil melintas di jalan Tol Jagorawi, Desa Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan kondisi jalur wisata Puncak, Bogor saat ini terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80 persen di masa PPKM Darurat dan bagi masyarakat yang ingin berwisata akan diputar balik karena tidak ada tempat wisata yang buka di kawasan Puncak.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR-- Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, Sabtu sepi dari kendaraan yang melintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun penyekatan dan pengawasan tetap ditingkatkan  petugas gabungan.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Sabtu (10/7), mengatakan penyekatan dan pengawasan tetap ditingkatkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama dari aktifitas pendatang dari luar kota dengan tujuan Cianjur, meski volume kendaraan lengang."Meski volume kendaraan sepi dan lengang di perbatasan Cianjur seperti Puncak Pass, Haurwangi dan Gekbrong, namun penyekatan dan pemeriksaan tetap berjalan sampai tanggal 20 Juli sesuai dengan penerapan PPKM darurat," katanya.

Tidak hanya penyekatan, razia pusat keramaian terutama saat akhir pekan, lebih ditingkatkan, semua sektor yang dilarang beroperasi selama penerapan harus mematuhi dan tidak melakukan pelanggaran karena akan dikenakan sanksi tegas hingga tindak pidana ringan.

Selama pemberlakuan PPKM darurat ungkap dia, lebih dari 200 kendaraan dari luar kota yang dipulangkan kembali ke daerah asal oleh petugas karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19 antigen, sedangkan sejumlah kasus pelanggaran telah sidangkan."Kami mengimbau seluruh warga dari berbagai kalangan, untuk tetap menjaga prokes dan mematuhi semua aturan, jangan sampai melanggar karena sanksi tegas tindak pidana ringan akan dikenakan. Lebih baik menahan diri agar tidak beraktivitas di luar kalau tidak penting," katanya.

Pantauan Antara, hingga Sabtu malam menjelang aktifitas di perbatasan Puncak Pass, terlihat sepi dari kendaraan yang melintas, penyekatan dan pengawasan yang dilakukan petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dinkes dan PMI Cianjur, tetap dilakukan sejak pagi hingga sore hari.

Hal yang sama juga terlihat di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur, volume kendaraan yang melintas didominasi kendaraan pribadi bernopol Cianjur, namun penyekatan ketat tetap dilakukan petugas gabungan, bahkan sepanjang hari puluhan kendaraan diputarbalikkan petugas."Hingga sore menjelang sekitar 32 kendaraan roda empat dan roda dua, kita kembalikan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Selama penerapan PPKM darurat, kami akan terus meningkatkan penyekatan," kata Kapolsek Sukalu, AKP Anaga.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement