JAKARTA—Sebanyak delapan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendapatkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai, keputusan ini merupakan langkah yang tepat. Sebuah video yang menunjukkan sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta tengah nongkrong di warung kopi viral di media...
Berita Lainnya