REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Puluhan tahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Garut terkonfirmasi positif. Seluruh tahanan itu kini menjalani isolasi di rutan lantaran tak bergejala.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 71 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Rutan Garut. Seluruhnya merupakan tahanan.
"Klaster rumah tahanan saya dapat laporan 71 positif. Itu tahanan semua. Kita periksa sekitar 200 orang, 71 orang positif," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/7).
Ia menjelaskan, para tahanan yang terkonfirmasi positif itu menjalani isolasi di rutan. Hanya saja, antara tahanan yang positif dan negatif telah dipisahkan. "Mereka kebanyakan tidak bergejala," kata Leli.
Ia tak bisa memastikan sumber awal penularan Covid-19 di Rutan Garut. Namun, pihaknya masih terus melakukan penelurusan (tracing) terkait kasus di rutan tersebut. "Awal kasus kita susah menentukan dari mana. Sekarang mah susah. Tapi tracing terus jalan," kata dia.
Leli menambahkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus mengalami peningkatan meski PPKM darurat diperketat. Penambahan kasus per harinya rata-rata masih di atas 250 kasus. Ia memperkirakan, penurunan kasus kemungkinan akan terjadi setelah PPKM darurat berakhir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut per Kamis (8/7), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 20.706 kasus, bertambah 211 kasus dari hari sebelumnya. Sebanyak 1.712 orang menjalani isolasi mandiri, 485 orang isolasi di rumah sakit, 17.575 orang telah sembuh, dan 935 orang meninggal dunia.