Kamis 08 Jul 2021 13:32 WIB

Polres Jakpus Pertimbangkan Buka Penyekatan di Jalan Salemba

Di sekitar Jalan Salemba banyak rumah sakit, sehingga pasien terhalang karena macet.

Sejumlah kendaraan bermotor antre melewati posko penyekatan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dari kawasan Matraman menuju Pasar Senen.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah kendaraan bermotor antre melewati posko penyekatan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dari kawasan Matraman menuju Pasar Senen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat mempertimbangkan untuk membuka penyekatan di kawasan Jalan Salemba Raya guna meminimalisasi kemacetan kendaraan yang terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berupaya untuk fleksibel menciptakan ketaatan masyarakat melalui adanya pos penyekatan. Di sisi lain, petugas juga menerima masukan terkait kendala lalu lintas yang dihadapi pasien menuju fasilitas kesehatan di Jalan Salemba Raya, seperti RS Cipto Mangunkusumo dan RS Carolus.

"Ada yang memberikan masukan kalau di sana ada banyak rumah sakit, sehingga pasien terhalang karena macet. Nah, kita analisis, tapi intinya kita kerja sama untuk penyekatan dalam rangka mengurangi mobilitas," kata Hengki.

Seperti diketahui, pada hari kerja pertama PPKM Darurat, Jalan Salemba Raya macet total karena adanya penyekatan posko PPKM Darurat Jalan Kramat Raya. Imbasnya, antrean kendaraan pun memanjang dan kemacetan terjadi sejak pagi hingga siang hari.

Namun demikian, Hengki menjelaskan bahwa selama PPKM Darurat diterapkan, mobilitas di Jakarta Pusat perlahan berkurang. Jajaran tiga pilar juga terus menyisir area yang berpotensi terjadi kerumunan. Di Jakarta Pusat sendiri, titik utama berada di Pasar Jiung Kemayoran dan sekitarnya.

"Kita juga akan rapatkan dengan Kejari, bagaimana sehingga ini tidak terjadi kerumunan dan memberi sanksi tegas, di samping sebelumnya dilakukan sosialisasi," kata Hengki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement