REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bertambah 17 orang lagi warga Provinsi Lampung meninggal dunia karena Covid-19 pada Rabu (7/7). Sedangkan warga yang positif bertambah 320 orang, dan pasien positif yang selesai isolasi (sembuh) 77 orang.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (7/7), total pasien positif Covid-19 di Lampung 23.622 orang, kasus baru 320 orang. Sedangkan pasien yang sembuh total 19.757 orang, bertambah 77 orang, dan pasien positif yang meninggal dunia bertambah 17 orang jadi 1.290 orang. Sedangkan kasus suspek total 921 orang, kasus lama 712 orang, dan kasus baru 209 orang.
Dari 17 pasien positif yang meninggal dunia, tersebar di Kabupaten Pringsewu 3 orang, Lampung Timur 5 orang, Lampung Utara 4 orang, Lampung Selatan 2 orang, Tulangbawang Barat, Waykanan, dan Tanggamus masing-masing 1 orang. Sedangkan Kota Bandar Lampung, Pesisir Barat, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesawaran, dan Kota Metro, tidak terdapat kasus kematian.
Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat tiga daerah zona merah (risiko kenaikan kasus tinggi) yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Pringsewu. Kota Bandar Lampung jumlah pasien positif 6.435 orang, pasien sembuh 5.867 orang, dan pasien meninggal dunia 376 orang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, angka kesembuhan Covid-19 di Lampung 83,64 persen, dan angka kematian atau //case fatality rate// (CFR) sebesar 5,46 persen. Bila dibandingkan dengan data Kementrian Kesehatan RI, Rabu (7/7), angka kesembuhan pasien di Lampung di atas rata-rata nasional 82,94 persen, dan angka CFR juga di atas rata-rata nasional sebesar 2,64 persen.
"Angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung masih berfluktuasi antara 0,28 sampai 1,29 berada di atas angka 1. Pandemi belum sepenuhnya terkendali," kata Reihana yang juga kepala Dinkes Provinsi Lampung dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu (7/7).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap XII sudah dimulai sejak 6 sampai 20 Juli 2021. Satgas melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan atau testing positivity rate di empat pintu masuk Provinsi Lampung.
Empat pintu masuk yang dijaga tim posko penyekatan yakni Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan), Mesuji (perbatasan Lampung - Sumatra Selatan), dan Waykanan (Lampung - Sumatra Selatan), dan Pesisir Barat (Lampung - Bengkulu).
"Kami tingkatkan kapasitas pemeriksan, penambahan tempat isolasi di rumah sakit, dan menyiapkan rumah sakit darurat," kata Arinal Djunaidi yang juga gubernur Lampung, Rabu (7/7).
Menurut dia, Provinsi Lampung merupakan daerah strategis yang menghubungkan Pulau Sumatra dan Jawa. Untuk itu, ada kendala dalam penerapan pengetatan PPKM Mikro. Diharapkan pemerintah dapat turun tangan membantu pengamanan dan pengetatan di empat pintu masuk perbatasan Lampung dan provinsi lainnya.