TANGERANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, menggulirkan program 'Juli Peduli' tentang kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2). Langkah itu untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak (WP). "Bagi Wajib Pajak (WP) PBB-P2 yang memiliki tunggakan, selama Juli 2021 ada relaksasi atau insentif...
Berita Lainnya