Oleh : Prof Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal
Upaya untuk melakukan desakralisasi ajaran agama dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Ada desakralisasi ajaran karena kepentingan politik seperti penafian simbol-simbol agama untuk melindungi calon pemimpin di luar garis meanstream agama (Islam).
Contohnya upaya sekelompok orang untuk memisahkan secara total antara urusan agama dan negara yang dalam Islam merupakan satu kesatuan atau sistem yang sulit dipisahkan dengan keseluruhan nilai-nilai Islam.
Ada juga dengan kepentingan ekonomi misalnya keenggangan untuk membicarakan soal riba di dalam sebuah system perekonomian hanya lantaran ingin menyedot keuntungan lebih banyak.
Ada kepentingan etnik, misalnya lebih mengedepankan kriteria etnik kedaerahan ketimbang nilai-nilai universal keagamaan, hanya karena ingin mengunggulkan etinisitasnya. Yang lainnya karena demi kepentingan saians maka cloning manusia nekad dilakukan sementara urusan bodi manusia itu tabu dalam Islam.
Desakralisasi agama sama bahayanya dengan upaya sekelompok orang untuk melakukan sakralisasi nilai-nilai profan. Sesungguhnya sebuah nilai yang diperjuangkan bukan nilai sakral tetapi diupayakan untuk disakralkan lantaran ada kepentingan tertentu.
Tegasnya, sakralisasi nilai-nilai non sakral sama bahayanya dengan desakralisasi nilai-nilai sakral. Allahu a’lam.