Selasa 06 Jul 2021 16:04 WIB

Warga Diminta Tolak Bila Ada Pungli di TPU Cikadut

Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut tidak dikenakan pungutan.

Pengunjung berdoa di tempat pemakaman khusus jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengunjung berdoa di tempat pemakaman khusus jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga menolak secara tegas apabila ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Pemakaman di TPU Cikadut dipastikan bebas biaya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Tata Ruang, tidak ada pungutan di TPU tersebut. Namun yang perlu ditelisik adalah yang melakukan pungutan tersebut apakah penggali resmi atau oknum tidak resmi.

Baca Juga

"Pertanyaannya apakah mereka itu PHL (pegawai harian lepas) resmi atau orang-orang yang memanfaatkan, itu yang harus ditertibkan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7).

Menurutnya para PHL yang bekerja di TPU tersebut setiap bulan telah dibayarkan honornya oleh Pemkot Bandung. Sehingga menurutnya tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan sepeser pun.

"Kita mengeluarkan rata-rata dalam satu bulan di atas Rp 100 juta untuk mereka itu untuk yang tenaga penggali, dengan harga sesuai dengan standar harga," kata Ema. Maka dari itu, ia meminta masyarakat apabila anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 agar menolak jika ada pungutan liar di TPU Cikadut.

"Sekarang apakah itu diminta atau mereka kasih seikhlasnya, kalau itu ya di luar jangkauan kita, namanya, misalnya, sebagai bentuk rasa terima kasih, selama dia ingin beribadah ya silakan saja," tutur Ema.

Saat ini diduga aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut yang merupakan tempat khusus untuk memakamkan jenazah Covid-19. Salah seorang warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Wahyudi, mengatakan diminta uang sebesar Rp 1,7 juta oleh oknum yang akan menguburkan salah satu almarhum anggota keluarganya.

Karena situasi di tengah suasana duka, Wahyudi pun secara terpaksa mengeluarkan sejumlah uang. Setelah bernegosiasi dengan oknum tersebut, Wahyudi akhirnya membayar sebesar Rp 1 juta.

"Yang saya tahu dari Pemkot kan gratis. Tapi daripada gimana-gimana, saya juga sedang berduka kan, ya sudah dibayar," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement