REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr. Dodo Anondo memastikan, pasokan oksigen untuk rumah sakit di Jawa Timur dalam keadaan aman untuk beberapa waktu ke depan. Ia mengatakan pasokan oksigen juga cukup untuk kebutuhan rumah sakit darurat lapangan di Jawa Timur.
Dodo mengatakan, Persi sudah menggelar rapat koordinasi dengan aparat kepolisian, dan perusahaan pemasok gas oksigen terkait ketersediaan pasokan. "Insya Allah untuk pasokan oksigen untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim aman, langsung dikawal polisi," kata Dodo dikonfirmasi Selasa (6/7).
Dodo juga memastikan, perusahaan pemasok oksigen telah menjamin pasokan oksigen untuk rumah sakit, termasuk RS darurat lapangan yang ada di sejumlah daerah di Jawa Timur. Jaminan tersebut sekaligus memberikan ketenangan bagi rumah sakit, terkait pasokan oksigen yang dibutuhkan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut Polres jajaran juga terus memonitor distribusi oksigen ke rumah sakit. Ia menegaskan, distribusi oksigen di Jawa Timur saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dalam memenuhi pasokan oksigen pasien Covid-19.
"Sampai hari ini masih mencukupi. Kita tidak tahu nanti beberapa waktu ke depan," ujaranya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku sering mendapat keluhan terkait ketersediaan oksigen dan obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19. Ia pun mengapresiasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang memutuskan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.
"Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait Oksigen, ambulance, rumah sakit, dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," kata Armuji.
Armuji mengatakan, memang sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis dapat mengobati Covid 19. Namun, ada beberapa obat yang biasa dipakai untuk terapi Covid-19.
"Memang sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung. Oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk rakyat," ujarnya.
Armuji berpendapat, dengan adanya keputusan ini menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang nakal. Artinya, kata dia, ketika ada distributor yang menjual dengan harga di atas harga yang telah ditetapkan, bisa langsung diproses hukum.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," kata dia.