REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Madago Raya 2021 dalam rangka mengejar kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021.
"Bahwa operasi kepolisian kewilayahan Polda Sulteng back up Mabes Polri dan TNI dengan sandi Ops Madago Raya-2021 tahap II berakhir pada 30 Juni 2021 dan akan dilanjutkan dengan Ops Madago Raya tahap III dimulai 1 Juli sampai dengan 30 September 2021," jelas kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Senin (5/7).
Didik mengatakan, pelibatan kekuatan pasukan dalam pelaksanaan Ops Madago Raya tahap III tidak jauh beda dengan tahap II.
Menurut Didik, fokus satuan tugas adalah melakukan pencarian, pengejaran, penangkapan, dan penegakkan hukum terhadap sembilan DPO MIT Poso. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum terhadap kejahatan teroris.
"Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah, teroris musuh bersama, Negara tidak boleh kalah dengan teroris," tegas Didik yang juga Kasatgas Humas Ops Madago Raya.
Karena itu, kata Didik, Polda Sulteng menghimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso segera menyerahkan diri.
Kemudian Polda Sulteng bersama tokoh agama akan menjamin keamanan, keselamatan, dan perlakuan sesuai dengan hak asasi manusia.