REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunda kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sampai dengan Agustus 2021. Hal itu menyusul keluarnya instruksi Gubernur Sumatera Utara sebagai antisipasi penularan COVID-19 yang hingga saat ini dinilai masih tinggi.
"Tidak ada sekolah tatap muka, karena atensi dari Gubernur Sumut sudah memerintahkan kita bahwa sekolah tatap muka dimulai Bulan Agustus," kata Wali Kota Medan Bobby Nasutiondi Medan, Senin (5/7).
Wali Kota mengatakan bahwa PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan pemerintah pusat, yakni 12 Juli 2021. Namun, bukan berarti sistem pembelajaran berhenti .Ia mengatakan bahwa sistem pembelajaran di tahun ajaran baru nantinya akan dilaksanakan dengan sistem online atau daring.
"Pembelajaran akan dilakukan secara daring," ujarnya.
Sembari menunggu kebijakan pemerintah untuk melaksanakan PTM terbatas, Pemkot Medan akan tetap melakukan uji coba serta mempersiapkan segala fasilitas protokol kesehatan untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Bobby tidak ingin penerapan PTM terbatas nantinya justru akan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19 di sekolah.
"Bukan hanya dinas pendidikan atau dinas kesehatan, salah satunya dinas perhubungan. Sudah saya atensikan betul-betul, karena angkutan umum itu menjadi salah satu potensi apabila adik-adik melakukan PTM. Takutnya di dalam sekolahnya aman, tiba-tiba kendaraannya ataupun transportasinya enggak aman," ujarnya.