Ahad 04 Jul 2021 19:54 WIB

Sebanyak 40 Jenazah Covid-19 Dimakamkan Tiap Hari di Bandung

Terjadi pengingkatan drastis jumlah kematian Covid-19 di Bandung

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah ambulans berisi jenazah antre menunggu giliran di tempat pemakaman khusus jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (28/6). Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bandung, jenazah yang dimakamkan di tempat tersebut terus memenuhi lahan pemakaman. Seluas dua hektar lahan disiapkan pemkot Bandung di TPU Cikadut. Lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk menampung sekitar lima ribu liang lahat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah ambulans berisi jenazah antre menunggu giliran di tempat pemakaman khusus jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (28/6). Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bandung, jenazah yang dimakamkan di tempat tersebut terus memenuhi lahan pemakaman. Seluas dua hektar lahan disiapkan pemkot Bandung di TPU Cikadut. Lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk menampung sekitar lima ribu liang lahat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Cikadut Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan satu pekan terakhir. Pengelola bahkan harus menambah satu alat berat agar mempercepat proses penggalian liang lahat untuk jenazah. 

"Pekan keempat lebih dari 40 jenazah per hari (yang dimakamkan)," ujar Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung, Sumpena, saat dihubungi, Ahad (4/7). 

Dia menuturkan, lonjakan jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut mulai terjadi pascalibur Lebaran 1442 Hijriyah. Bahkan pada pekan keempat di Bulan Juni sempat mencapai 60 per hari jenazah yang dimakamkan. 

Pihaknya meminjam satu unit alat berat becko dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada awal Juni untuk mempercepat penggalian liang lahat dan saat ini menambah satu unit kembali alat berat. 

Sempat terjadi antrean saat jenazah hendak dimakamkan sebab ambulans yang membawa jenazah datang di waktu yang bersamaan. 

Dia mengatakan, pihaknya mengarahkan kepada ahli waris yang hendak memakamkan jenazah di Cikadut namun berdomisili di luar Kota Bandung untuk dimakamkan di tempat asal. 

Namun, jika domisili berasal dari wilayah yang membutuhkan perjalanan hingga lebih dari 24 jam dapat dimakamkan di Cikadut.

"Sekarang luar Kota Bandung diarahkan ke lokasi sesuai KTP terkecuali dia orang KTP Sumatra (perjalanan) lebih dari 24 jam," katanya. 

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga Sabtu (3/7) kemarin, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 583 orang. Konfirmasi aktif Covid-19 mencapai 3.000 orang lebih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement