REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebijakan penutupan pusat perbelanjaan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang membuat para pedagang pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung tidak bisa berjualan dan merugi. Pandemi Covid-19 hingga saat ini banyak pedagang yang terpaksa menutup usahanya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung, Agus Juandi Fadilah mengatakan jumlah pedagang di kios-kios yang berada di ITC mencapai 2.700. Namun sejak pandemi Covid-19 hanya tersisa 800 pedagang yang bertahan dan kini pasca PPKM Darurat semakin berkurang menjadi 480 pedagang.
"Hampir 80 persen tidak melanjutkan (usaha) karena tidak punya kemampuan, dampak akibat penutupan yang dirasakan pedagang," ujarnya saat dihubungi, Ahad (4/7). Usaha pakaian menjadi sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, penutupan jalan di masa pembatasan kegiatan masyarakat membuat rugi pedagang akibat pengunjung yang datang sepi. Para pedagang akhirnya kesulitan untuk membiayai operasional sehari-hari.
Agus mengatakan, bagi para pedagang yang memiliki cicilan ke bank maka pendapatan yang diperoleh dibayarkan untuk cicilan, karyawan dan listrik. Namun, karena kebijakan penutupan pusat perbelanjaan akhirnya para pedagang tidak bisa membayar itu dan merugi.
Ia yang memiliki kios di ITC Bandung turut terkena dampak karena tidak dapat berjualan. Lebih miris, Agus merasa para pedagang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berbentuk sembako atau uang tunai.
Ia menduga pemerintah menilai bahwa para pedagang di pusat perbelanjaan mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan. Pandangan tersebut dianggap salah sebab banyak para pedagang yang berjualan di pusat perbelanjaan meminjam modal usaha ke bank. "Fakta itu tidak pernah dipikirkan, sama sekali tidak tersentuh," katanya. Ia mengaku saat ini sedang mengupayakan agar pemerintah daerah mengakomodir permohonan para pedagang bisa berjualan di area parkir gedung ITC.