REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC melakukan penutupan seluruh destinasi yang dikelolanya. Direktur Utama PT TWC Edy Setijono mengatakan, penutupan destinasi TWC untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa & Bali pada 3 sampai 20 Juli.
"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata beserta fasilitas pendukung yang kami kelola untuk ditutup sementara waktu. Hal tersebut sebagai bentuk
dukungan terhadap fokus utama pemerintah pusat dalam menekan laju penularan Covid-19," ucap Edy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/7).
PT TWC, ucap Edy, berharap melalui PPKM Darurat ini, bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19. Sehingga, dunia pariwisata bisa kembali bergeliat dan aktivitas masyarakat bisa seperti semula.
"Penanganan ini harus didukung secara total agar kondisi kembali seperti semula. Akses dibuka lebar, mobilitas kembali bergerak dan masyarakat bisa berwisata dengan nyaman. Tentunya hal ini kita harapkan bisa segera terjadi," kata Edy.
Edy menyampaikan, selama penutupan destinasi, PT TWC akan terus berkomitmen untuk memastikan seluruh destinasi dan fasilitas pendukung tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melakukan disinfektan dan menjaga kebersihan area destinasi sesuai dengan standar sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment) Kementerian Pariwisata yang telah diterima oleh seluruh destinasi PT TWC.