Jumat 02 Jul 2021 17:02 WIB

Kasus Pungli Lockdown Kebon Jeruk Berakhir di Kantor Polisi

Roski memungut 'uang rokok' karena Nuraini bukan warga RT 04.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Pungli (ilustrasi)
Foto: obrolanbisnis.com
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pungutan liar (pungli) oleh penjaga portal terhadap warga yang hendak masuk di RT yang sedang di-lockdown di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir damai. Kesepakatan damai dibuat setelah kedua pihak dipanggil ke kantor polisi. 

"Antara korban dengan pelaku sudah berdamai dengan menulis pernyataan kemudian ditandatangani di atas materai," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, Jumat (2/7). Pelaku juga membuat video permintaan maaf. 

Manurung menerangkan, kesepakatan damai diambil setelah pelaku, korban, pihak RT, lurah, dan satpol PP setempat dipanggil ke Markas Polsek Kebon Jeruk, Jumat pagi. Pelakunya, kata dia, adalah warga bernama Roski (50 tahun). 

Pelaku memang ditugaskan oleh ketua RT 04 untuk menjaga portal. Sedangkan, korbannya adalah Nuraini (33), warga RT 05. 

Manurung mengatakan, Roski baru kali ini melakukan pungli. Roski memungut "uang rokok" karena Nuraini bukan warga RT 04 meski dia selalu masuk lewat portal itu. 

Tapi, aksi pungli itu belum terjadi karena Nuraini belum memberikan uang yang diminta Rp 20 ribu. "Nggak ada (pidananya). Kalau dibilang pungli, kan belum diterima uangnya, percobaan pemerasan juga tidak ada pemerasan, pasalnya tidak ada. Jadi, ini hanya salah paham aja," kata Manurung. 

Aksi pungli itu diketahui pertama kali lewat video viral di media sosial. Video itu direkam pengemudi mobil yang hendak masuk ke wilayah RT tersebut, Kamis (1/7).  

Di depannya, tampak portal besi dipasangi spanduk warna merah yang menyebutkan bahwa wilayah itu sedang di-lockdown karena kasus Covid-19. Ada pula seorang pria berdiri di samping portal itu.  

Pengemudi mobil itu tak diizinkan masuk sebelum membayar. "Kok jadi minta uang rokok sih, Pak. Kan saya warga sini," kata perempuan pengemudi mobil tersebut.  

"Kasih uang rokok udah gitu aja beres. Buat yang buka pintu. Kalau nggak ada, siapa yang mau buka?" kata lelaki itu dengan nada tinggi.  

"Kan kita sudah bayar (uang) keamanan, Pak. Ini kan lagi musibah, Pak, jangan ambil kesempatan dong."  

"Saya bukan keamanan. Mana uang rokok? Kasih sini Rp 20 ribu."  

Camat Kebon Jeruk, Saumun, mengatakan, Lurah Sukabumi Selatan sudah mengecek kejadian dalam video itu. "Lurah sudah peringatkan agar petugas jaga tidak boleh minta uang," kata dia kepada wartawan, Jumat (2/7).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement