REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, lima provinsi di Pulau Jawa mengalami lonjakan kasus kematian yang sangat tinggi di puncak pandemi Covid-19 kedua ini. Dari catatan Satgas, Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan kasus kematian yang sangat signifikan dan yang tertinggi yakni mencapai 463 persen.
Kemudian disusul oleh DKI Jakarta yang naik 236 persen. Di posisi ketiga yakni DI Yogyakarta naik 148 persen, Jawa Timur naik 145 persen, dan Jawa Tengah naik 75 persen. “Rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan hingga mencapai lebih dari 400 persen,” kata Wiku dalam paparannya.
Wiku mengatakan, kenaikan kasus kematian yang sangat tinggi ini seharusnya dapat segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien Covid-19. Salah satunya yakni dengan berpatokan pada kasus aktif saat ini, sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya dari kasus aktif yang ada.
Ia melanjutkan, fokus utama dalam menekan angka kematian adalah memastikan penanganan pasien Covid-19 sebaik mungkin, khususnya pada pasien gejala sedang-berat. Kendati demikian, menurutnya hal ini juga sulit dilakukan mengingat angka keterisian tempat tidur isolasi dan ICU atau BOR rumah sakit di kelima daerah tersebut telah mencapai di atas 70 persen.
Selain itu, fokus pencegahan kematian juga dapat dilakukan berdasarkan kelompok usia yang paling rentan. Di kelima provinsi tersebut, persentase kematian yang paling tinggi terjadi pada kelompok usia rentan.
Hal ini disebabkan karena tingginya komorbid pada lansia, serta imunitas yang semakin menurun seiring bertambahnya usia. Sekitar 5-19 persen lansia yang terkena Covid-19 pun meninggal dunia.
Meskipun kematian yang terjadi di kelompok anak tidak setinggi kelompok dewasa dan lansia, namun kelompok anak juga dapat menjadi rentan jika tidak mendapatkan pengawasan. Hampir di kelima provinsi di Pulau Jawa tersebut, kasus kematian pada kelompok anak didominasi oleh balita, yakni sekitar 30-50 persen dari total kematian anak.
“Untuk itu, dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam kematian akibat Covid-19 dengan memastikan data kematian menjadi salah satu yang harus dipantau secara berkala. Khusus pada lima provinsi ini, kenaikan kematian yang tinggi ini harus segera dimitigasi dengan tindakan-tindakan konkret,” jelas Wiku.