Jumat 02 Jul 2021 13:40 WIB

Dewan: Percuma PPKM Bandara Internasional tidak Ditutup

Dia menjelaskan, ada dugaan kuat mutasi virus delta berasal dari luar negeri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju konter validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama pascalarangan mudik, tercatat ada sebanyak 76.942 pergerakan penumpang dan ada sebanyak 651 pergerakan pesawat baik datang maupun pergi melalui Bandara Soekarno Hatta.
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju konter validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama pascalarangan mudik, tercatat ada sebanyak 76.942 pergerakan penumpang dan ada sebanyak 651 pergerakan pesawat baik datang maupun pergi melalui Bandara Soekarno Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan sia-sia jika bandara internasional masih terbuka atau tidak ditutup. Padahal, dia menjelaskan, ada dugaan kuat mutasi virus delta berasal dari luar negeri.

"Kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali dipertanyakan jika tanpa diikuti penutupan bandara internasional karena dugaan kuat mutasi virus delta berasal dari luar negeri," kata dia kepada Republika, Jumat (2/7).

Kemudian, ia melanjutkan, PPKM darurat tanpa stimulus fiskal untuk bantuan sosial (bansos), seperti untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang bakso, pedagang warteg, dan pedagang kaki lima, dapat menimbulkan kerawanan sosial.  Selain itu, penumpukan jenazah di RSUD Koja, Jakarta Utara, dan ribuan warga isolasi mandiri di rumah karena tidak terjangkau layanan medis berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial. 

"Jika ini terjadi maka siapa yang harus tanggung jawab atas kegagalan negara menyiapkan layanan medis bagi warga negaranya? Gubernur Anies apakah harus melemparkan handuk putih ataukah pemimpin lainnya?" kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Presiden meminta masyarakat tetap tenang selama penerapan PPKM darurat.

"Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual mengenai pemberlakuan PPKM darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/1).

Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik Covid-19.

Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden yakin Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. Presiden menyampaikan, keputusan penerapan PPKM darurat diambil setelah mendapatkan banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah mengenai perkembangan Covid-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. Presiden telah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM darurat tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement