Jumat 02 Jul 2021 01:59 WIB

Wapres: Optimalisasi Kompetensi Jabatan Fungsional

Wapres minta dilakukan optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) K.H. Maruf Amin
Foto: BKKBN
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) K.H. Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kementerian, lembaga maupun Pemerintah daerah melakukan optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional. Hal ini menurut Wapres, bagian dari langkah pertama menuju transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi.

"Pertama yakni percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja," kata Wapres di acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2021 Badan Kepegawaian Negara, Kamis (1/7).

Wapres menambahkan, langkah kedua yang perlu dilakukan kementerian lembaga dan pemda yakni mempercepat digitalisasi pemerintahan. Wapres menilai dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan.

Saat ini, kata Mantan Ketua Umum MUI tersebut,  yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, UMKM, dan bantuan sosial.

"Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," ungkapnya.

Sedangkan ketiga, pentingnya collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah. Dalam kaitan ini, Maruf menilai pentingnya merancang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang dapat kompatibel dan akomodatif bagi sistem kerja kolaboratif seperti untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan penanggulangan pandemi Covid-19.

 

Sementara keempat, Wapres meminta instansi melakukan percepatan reformasi birokrasi daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah.

Kemudian kelimanya, lanjut Wapres, perwujudan Manajemen Talenta Nasional. Ia menekankan pentingnya ketersediaan Sistem Database Manajemen Talenta Nasional untuk mendukung reformasi birokrasi di Pemerintahan.

"Yang diarahkan agar terjadi fleksibilitas, mobilitas, dan mutasi ASN di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit sistem," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement