Kamis 01 Jul 2021 05:51 WIB

Harga Pakan Fluktuatif, Kemendag Buat Aturan Acuan Dinamis

Kementrian Pertanian akan terus melakukan pengendalian supply.

Peternak memberi makan ayam petelur peliharaannya di Malang, Jawa Timur, Rabu (16/6/2021).
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Peternak memberi makan ayam petelur peliharaannya di Malang, Jawa Timur, Rabu (16/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan revisi Permendag no 7 tahun 2020, dengan membuat harga acuan ayam hidup yang bergerak dinamis mengikuti perkembangan biaya produksi. Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, dengan adanya revisi ini maka harga acuan bisa mengantisipasi kenaikan biaya produksi.

“Sebagai salah satu upaya stabilisasi harga komoditi barang kebutuhan pokok, saat ini Kemendag sedang merevisi Permendag 07/2020 tentang Harga Acuan dengan memperhitungkan biaya input yang bersifat dinamis dengan menggunakan koefisien dan konstanta,” kata Isy Karim dalam webinar dengan tema “Geliat Industri Perunggasan: Harga Pakan, DOC dan Ayam Hidup” yang digelar Katadata, Rabu (30/6).

Isy mengatakan, revisi Permendag tersebut menetapkan rumus/penghitungan harga acuan yang berbasis harga input serta menetapkan koefisien pengali masing-masing komoditi barang kebutuhan pokok.

Harga Acuan merupakan tingkat harga wajar dengan mempertimbangkan struktur biaya produksi dan distribusi, termasuk keuntungan masing-masing pelaku usaha. Harga acuan menjadi indikator pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Beberapa waktu lalu, harga jagung lokal yang digunakan sebagai bahan pakan sempat naik hingga Rp6.000 per kilogram. Padahal, harga harga acuan pemerintah yakni paling tinggi Rp 3.150 per kg untuk kadar air 15 persen atau paling rendah Rp 2.500 per kg kadar air 35 persen di tingkat petani.

Melambungnya harga jagung, turut menyebabkan harga pakan terkerek naik dari Rp 6.974 per kg pada awal tahun menjadi Rp 7.379 per Mei 2021 bahkan Rp 8.000 per Juni ini. Akibat kenaikan ini, pelaku usaha dan industri peternakan unggas merasakan dampak signifikan dari meningkatnya biaya pembelian bahan baku dan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup.

Posisi jagung dan kedelai semakin penting bagi Indonesia. Ketika harga kedelai dan jagung melonjak, perusahaan pakan ternak dan para peternak menjerit,  khususnya peternak unggas. Sebab jagung dan kedelai merupakan bahan baku utama pakan ternak (sekitar 65 persen).

Pengusaha makanan ternak menilai upaya pemerintah untuk importasi jagung belum efektif untuk menurunkan harga jagung lokal karena harga Jagung diluar negri juga sedang mahal. Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Timbul Sihombing mengungkapkan, pemerintah idealnya punya cadangan jagung sebagai buffer stock nasional, agar dapat  menjaga stabilitas harga dan suplai jagung dalam negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, dalam 10 tahun memang terjadi kenaikan produksi jagung. Selain itu, kata dia, tumbuhnya sentra-sentra produksi jagung baru di luar Pulau Jawa. Pulau Sumatera dari 23,46 (tahun 2010) menjadi 27,33% (tahun 2020) dan Pulau Sulawesi dari 15,08% (tahun 2010) menjadi 19,83% (tahun 2020).

“Dari 87 pabrik pakan yang ada, sebanyak 63 pabrik pakan (72,41%) berada di Pulau Jawa. Pada tahun 2020 akan terdapat sekitar 8,66 juta ton produksi jagung yang dihasilkan dari wilayah yang tidak terdapat pabrik pakan, atau setara 29,75% dari total produksi jagung nasional,” kata dia.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga jagung, Kementan sudah melakukan impor gandum yang bisa digunakan sebagai substitusi jagung untuk bahan pakan ternak. Menurut Makmun, pemerintah belum membuka impor jagung karena harganya yang masih tinggi di pasar internasional.

Sementara itu, Kemendag, kata Isy, sudah meminta Perum Bulog untuk menyerap jagung yang ada di luar pulau Jawa dan dibawa ke Jawa. Hal ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan jagung untuk pakan ternak. 

Terkait oversupply ayam hidup yang terjadi ditahun 2021, Makmun mengatakan, ini efek dari importasi GPS ditahun 2019 yang cukup tinggi dan juga penurunan demand dan mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu Kementrian Pertanian akan terus melakukan pengendalian supply berupa pengurangan telur tetas umur 19 hari dan dievaluasi tiap bulannya untuk menjaga keseimbangan supply demand, sambil menunggu adanya pemulihan ekonomi.  

"Ke depannya, untuk alokasi GPS ditahun yang akan datang akan lebih diperhatikan mengenai kemampuan hilirisasi tiap tiap importir sehingga tiap tiap pelaku dapat mempertanggung jawabkan produksinya masing masing," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement