Rabu 30 Jun 2021 20:25 WIB

Rencana PPKM Mikro Darurat di Jawa - Bali

Supermarket, mall dan sektor esensial tetap beroperasi dengan jam operasi terbatas..

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Warga membayar belanjaannya di m bloc market, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor2 esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yg dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Warga memilih bumbu masak di m bloc market, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor2 esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yg dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Warga memilih bumbu masak di m bloc market, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor2 esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yg dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga membayar belanjaannya di m bloc market, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement