REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus covid saat ini masih terus mengalami peningkatan drastis. Beberapa rumah sakit di kabupaten/kota di Indonesia bahkan mulai tidak mampu menampung pasien karena kamar khusus perawatan pasien covid yang ada sudah terisi penuh.
Untuk DIY sendiri, umumnya pasien covid yang dilarikan ke RS dijemput relawan, sekaligus mencarikan rumah sakit yang masih bisa menampung pasien covid. Namun, semakin banyaknya pasien membuat relawan mulai merasa kewalahan dan kelelahan.
Maka itu, pemda dan pempus didesak mengambil kebijakan tegas di lapangan, tidak sekadar imbauan. Dosen FEB UGM dan Inisiator Sambatan Jogja (Sonjo), Dr Rimawan Pradiptyo mengatakan, selama ini mereka terus menerima keluhan dari relawan.
Selain banyak RS menutup layanan karena penuh, ada pula pasien akhirnya meninggal ketika isolasi mandiri di rumah. Karenanya, pempus dan pemda harus turun tangan karena jika tidak ditanggulangi Indonesia dalam ancaman bencana kemanusiaan.
"Situasi sangat berat, selain relawan yang kelelahan, ada pasien covid yang dilarikan mencari IGD namun akhirnya meninggal," kata Rimawan, Rabu (30/6).
Rimawan mendesak, pempus dan pemda untuk membangun shelter dan rumah sakit khusus lapangan baik di tingkat provinsi, kabupaten, bahkan shelter tingkat desa. Sebab, shelter-shelter, seperti Bantul dan Sleman, saat ini kondisinya juga sudah penuh.
"Apalagi sudah banyak saudara kita yang wafat di isoman. Banyak juga yang tidak masuk ke IGD karena penuh, kondisi itu tidak bisa kita pungkiri," ujar Rimawan.
Aktivis Gusdurian Network Indonesia Alissa Wahid mengingatkan, pemerintah jangan hanya mengandalkan relawan. Sebab, menurut dia, relawan tidak bisa mengatasi pasien yang butuh bantuan untuk dibawa ke IGD jika jumlahnya terlampau banyak.
"Jumlah relawan juga mulai berkurang, kita harus menempatkan porsi dan kapasitasnya, jadi tolong negara bisa segera hadir," kata Alissa.
Dia menilai, situasi saat ini sudah sangat genting karena menyangkut ribuan nyawa yang harus diselamatkan. Sayangnya, Alissa melihat, masih ada kegamangan dalam mengambil kebijakan yang tegas dan ekstrim, jadi masih setengah-setengah.
"Memang tidak ada pilihan yang mudah di tengah badai ini, namun harus mampu mengelola badai dan memitigasinya. Dalam situasi ini perlu kepemimpinan dan manajemen krisis yang kuat," ujar Alissa.
Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021. Hal ini untuk menekan laju kasus covid yang terus meningkat dengan jumlah kasus harian mencapai 21.000 lebih.