Rabu 30 Jun 2021 00:30 WIB

Jam Malam Diberlakukan di Jember

Kasus covid-19 di Jember meningkat tajam selama sepekan terakhir.

Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PixaHive
Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Bupati Jember Hendy Siswanto menginstruksikan untuk pemberlakuan jam malam dan pembatasan kegiatan. Pembatasan ini dilakukan seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tajam selama sepekan terakhir di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Banyak yang kami sepakati bersama untuk pencegahan penyebaran COVID-19, yakni salah satunya mulai hari ini ada pembatasan kegiatan masyarakat dan mulai pukul 20.00 WIB semua kegiatan harus dihentikan. Semua harus tutup," katanya, usai menggelar rapat koordinasi penanganan COVID-19, Selasa (29/6).

Baca Juga

Menurutnya ada pembatasan kegiatan di masyarakat mengingat kondisi Jember semakin meningkat berisiko tinggi untuk penyebaran virus corona. Kasus covid-19 meningkat dan banyak yang meninggal dunia.

"Dari hasil rapat koordinasi sebelumnya bahwa telah disepakati untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ada pemberlakuan jam malam mulai Selasa ini, sehingga kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Dalam rapat tersebut ada 25 langkah dan kebijakan yang akan diterapkan oleh Pemkab Jember. Beberapa langkah yang diambil di antaranya melakukan refocusing anggaran Rp 150 miliar melalui biaya tidak terduga (BTT), melakukan penyekatan di RT/RW yang terdampak langsung.

Kemudian penutupan Jalan Kartini, Jalan Sultan Agung, Jalan Gajah Mada, dan Jalan di wilayah Kampus Tegal Boto serta penertiban kafe, pusat perbelanjaan dan toko pada pukul 20.00 WIB. Selanjutnya tempat usaha kuliner, pasar dan kafe pembatasan tempat hiburan sampai batas pukul 20.00 WIB.

Pemkab Jember juga memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan hajatan dan pengajian dengan kapasitas 25 orang dengan batas waktu 2 jam. Berdasarkan data Satgas COVID-19 pada Selasa ini tercatat penambahan 42 kasus positif, enam pasien sembuh, dan enam orang meninggal dunia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement