REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Mas Yayu Siti Sapuro, meninggal dunia, Selasa (29/6). Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu dilaporkan meninggal akibat Covid-19. Mas Yayu menyusul rekannya dari Fraksi PDIP, Dudeh Ruhiyat yang lebih dulu meninggal dunia karena Covid-19.
Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi mengatakan, Mas Yayu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari lalu. Namun, pada Senin (28/6) malam kondisinya menurun dan dilarikan ke RSUD dr Slamet.
“Tadi pagi meninggal dunia,” kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa.
Sejauh ini ada enam anggota DPRD Kabupaten Garut yang pernah terpapar Covid-19. Namun, yang lainnya kembali sehat.
Dengan adanya kasus anggota dewan yang meninggal, aktivitas di Gedung DPRD Kabupaten Garut untuk sementara dihentikan. Sebab, wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, selalu masuk zona merah dalam tiga bulan terakhir.
Para anggota dewan sementara diminta bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Termasuk untuk rapat paripurna akan dilakukan secara daring.
"Penutupan Gedung DPRD dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Kita masih menunggu SE dari Bupati," kata dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga turut berbelasungkawa atas wafatnya Mas Yayu Siti Sapuro. Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan duka cita yang mendalam.
“Atas nama Bupati, atas nama Pemkab Garut, atas nama masyarakat Garut, kami kehilangan tokoh perempuan yang luar biasa. Anggota DPRD Kabupaten Garut dua periode, Ibu Mas Yayu dari fraksi Partai Demokrat asal dari Dapil Limbangan,” kata Rudy.
Bupati Garut mengatakan, almarhumah merupakan orang yang kritis terutama menyikapi hal-hal yang berkaitan dengan anggaran. Almarhumah juga mempunyai ketelitian dan kecerdasan yang luar biasa.
“Oleh karena itu kami mendoakan apa yang sudah dilakukan beliau bagi masyarakat Garut dapat menjadi amal ibadah dan mendapatkan surga Allah SWT," kata dia.