Selasa 29 Jun 2021 15:45 WIB

Kantor Kecamatan Ciracas Tutup karena Pegawai Positif Covid

Penutupan akan berlangsung dari Selasa hingga Kamis mendatang.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kantor Kecamatan Ciracas menutup sementara layanan bagi warga karena ada pegawainya yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (1/7) mendatang.

"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Mamad menambahkan, ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif Covid-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif Covid-19.

Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19."Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.

Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas."Selama lockdown seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracasdialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement