REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan menutup seluruh destinasi wisata di daerah itu mulai Selasa (29/6). Penutupan destinasi ke depan akan dilakukan selama 10 hari.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan pada Ahad (27/6) malam, penambahan kasus Covid-19 di Pangandaran dalam sepekan terakhir cukup signifikan. Karena itu, Bupati Pangandaran mengambil langkah untuk menutup destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran yang ada di lingkungan destinasi wisata.
"Penutupan mulai besok (Selasa, 29 Juni). Penutupan dilakukan hingga 10 hari," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (28/6).
Menurut dia, keputusan itu merupakan hasil rapat evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran. Namun untuk kepastiannya, dia masih menunggu surat edaran resmi dari Bupati.
Saat ini, pihaknya sedang dalam proses penyelesaian surat edaran itu. "Kalau hasil rapat kan belun bisa djadikan dasar resmi. Kita masih proses edarannya," kata dia.
Kendati demikian Suheryana mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi terkait penutupan destinasi wisata ke para pelaku usaha. Dengan begitu, para pelaku usaha tak akan kaget ketika aturan itu sudah resmi.
Dia mengatakan, penutupan itu berlaku untuk seluruh destinasi wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun oleh swasta. Pihaknya tak akan segan memberi sanksi kepada pelaku usaha yang tak menaati aturan itu.
"Kalau masih bandel, kita akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan yang beelaku. Tapi saya yakin semua taat karena ini demi kebaikan bersama," ujar dia.
Menurut Suheryana, pihaknya tak akan melakukan penyekatan di jalan-jalan utama menuju Pangandaran. Namun, penutupan akan dilakukan di setiap pintu masuk ke destinasi wisata.
"Kita juga akan sosialisasi melalui media sosial. Jadi wisatawan juga tahu," kata dia.
Suheryana menjelaskan, dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran mengalami lonjakan signifikan. Menurut dia, penambahan kasus mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya.
Dia menduga, peningkatan kasus Covid-19 itu merupakan dampak aktivitas orang yang berpegian ke luar daerah. Selain itu, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) juga menurun. "Itu harus ditingkatkan kembali," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, penambahan kasus Covid-19 dalam dua hari terakhir sangat tinggi. Ia menyebut, pada Sabtu (26/6) terdapat penambahan 84 kasus terkonfirmasi Covid-19. Sementara pada Ahad, terdapat lebih dari 100 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif itu juga diiringi kasus kematian akinat Covid-19. Pada Sabtu dan Ahad, setidaknya terdapat 11 kasus kematian akibat Covid-19.
"Kami memutuskan untuk memulai injak rem. Kami juga tentu berat, tapi terpaksa kita tutup seluruh tempat wisata selama 10 hari. Terhitung mulai Selas, besok kita sosialisasi," kata dia, Ahad malam.
Kegiatan pesta pernikahan dan khitan juga tak diperkenankan untuk sementara waktu. Sementara pasar rakyat hanya boleh beroperask hingga pukul 16.00 WIB, begitu juga toko-toko. Untuk restoran dan rumah makan maksimal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Jeje juga menginstruksikan agar semua perkatoran di lingkungan Pemkab Pangandaran menerapkan kebijakan work from home (WFH) 100 persen hingga sepekan ke depan. Para pejabat juga diminta tetap di rumah dan tak akan menerima tamu terlebih dahulu.
"Sikap ini diambil untuk melindungi warga Pangandaran, karena perkembangan Covid-19 liat biasa. Indeks kesembuhan kita turun, kematian meningkat. Saya kira ini diambil dengan terpaksa. Mudah-mudahan seminggu ini Covid terkendali," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pangandaran hingga Ahad, total kasus Covid-19 di daerah itu berjumlah 2.750 kasus. Sebanyak 403 orang masih menjalani isolasi, 2.286 orang telah sembuh, 61 orang meninggal dunia.