Ahad 27 Jun 2021 14:14 WIB

Pemkab Agam Diminta Data Ulang Keramba di Danau Maninjau

Pemkab Agam Diminta Data Ulang Jumlah Keramba di Danau Maninjau

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Pemkab Agam Diminta Data Ulang Keramba di Danau Maninjau. Foto ilustrasi:   Nelayan melihat ikan yang mati di tepi Danau Maninjau, Nagari Bayur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (5/2/2021). Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam mencatat sedikitnya 15 ton ikan Keramba Jaring Apung (KJA) ditemukan mati sejak empat hari terakhir akibat angin kencang melanda daerah tersebut.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pemkab Agam Diminta Data Ulang Keramba di Danau Maninjau. Foto ilustrasi: Nelayan melihat ikan yang mati di tepi Danau Maninjau, Nagari Bayur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (5/2/2021). Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam mencatat sedikitnya 15 ton ikan Keramba Jaring Apung (KJA) ditemukan mati sejak empat hari terakhir akibat angin kencang melanda daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,LUBUK BASUNG--Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy, meminta Pemkab Agam agar segera memastikan data jumlah KJA di Danau Maninjau saat ini. Menurut dia harus ada data real jumlah keramba sehingga dapat menyiapkan tindak lanjut dalam rangka pemulihan potensi Danau Maninjau.

"Ini bukan hanya masalah teknikal, tapi lebih pada sosial masyarakatnya. Harus ada data real berapa sebenarnya keramba yang aktif di Danau Maninjau," kata Audy, Kamis (24/6).

Baca Juga

Audy menyebut, dengan melihat data Kementerian Kelautan dan Perikanan ada 17.400 keramba. Jika dibandingkan dengan jumlah pakan yang cuma 200 ton, kemungkinan keramba aktif cuma 7 ribu sampai 8 ribu. Sehingga diperkirakan ada banyak keramba mati.

Hari ini diketahui persoalan Danau Maninjau ini dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negri, Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam di Kantor Gubernur Sumbar, di Kota Padang.

Melalui rapat ini, Pemda meminta pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran revitalisasi Danau Maninjau untuk penyedotan sedimentasi Rp 237 Miliar.

Perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Rustam, mengatakan ada 10 poin masukan dari Menkomarves Luhut B. Pandjaitan yang disampaikan dalam rakor hari ini. Di antaranya,  Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, Polda Sumbar, Korem serta Kejati diminta agar berkoordinasi membuat lini masa penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang tidak berizin mulai akhir Juni ini.

"Masukan lainnya adalah, agar pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengimplementasikan budidaya perikanan darat, serta pengembangan desa wisata kawasan Danau Maninjau," ucap Rustam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement