Ahad 27 Jun 2021 12:58 WIB

Pendaftaran PPPK Dibuka, Guru Honorer Diminta Bersiap

Guru honorer diminta menyiapkan diri, baik dari sisi mental maupun kemampuan teknis.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer 2021 akan dibuka pekan depan. Para guru honorer pun diminta menyiapkan diri, baik dari sisi mental maupun kemampuan teknis. 

“Kepastian pembukaan pendaftaran seleksi PPPK untuk guru honorer tentu kita sambut gembira. Peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para guru honorer yang belasan tahun menunggu kejelasan nasib. Persiapkan diri dengan baik dari sisi mental maupun teknis,”  ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya, Ahad (27/6).

Dia mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika pembukaan pendaftaran seleksi PPPK untuk guru honorer maupun CPNS dibuka paling lambat tanggal 30 Juni mendatang. Khusus untuk seleksi PPPK untuk guru honorer akan ditangani secara langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

“Kendati ditangani Kemendikbud Ristek, prinsip seleksi PPPK Guru Honorer akan sama dengan seleksi lainnya di mana ada seleksi adminstrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetisi bidang. Dengan demikian para guru yang ikut seleksi harus benar-benar mempersiapkan diri,” kata Huda.

Huda mengatakan, ada sekitar 526 ribu formasi PPPK untuk para guru honorer. Jumlah ini memang tidak sesuai dengan slot awal yang disediakan pemerintah pusat sebanyak sejuta formasi untuk guru honorer. 

“Kurang mulusnya informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi pemicu tidak maksimalnya usulan formasi untuk PPPK guru honorer tahun 2021 ini,” katanya.

Dia mengungkapkan, ada 11 pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi guru honorer ke pemerintah pusat. 11 pemda tersebut adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kapuas (Kalimantan Tengah), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Kemudian Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kota Ternate (Maluku Utara), Tolikara (Papua), Boven Digoel (Papua), Paniai (Papua), dan Supiori (Papua).

“Padahal secara objektif di lapangan mereka kekurangan guru. Namun karena kesimpangsiuran terkait penanggung jawab gaji PPPK apakah pusat atau daerah membuat mereka tidak mengajukan usulan formasi,” katanya. 

Politikus PKB tersebut mengaku telah mendesak Kemendikbud untuk segera membuka kembali usulan formasi PPPK untuk guru honorer. Pihaknya mendapatkan kepastian jika bulan Agustus 2021 usulan formasi PPPK untuk guru honorer kembali dibuka.

“Kami berharap sejuta slot formasi PPPK untuk guru honorer ini benar-benar terpenuhi tahun ini. Dengan demikian seleksi susulan bisa segera dilaksanakan. Ini penting karena bagaimanapun skema PPPK ini menjadi shortcut untuk perbaikan kesejahteraan para guru honorer,” ujar Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement